Berita Detail




Probolinggo, [17/03/25] – Wali Kota Probolinggo, dr. H. Aminuddin, Sp.OG.,(K)., M.Kes., secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo.

LKPJ ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Dalam laporan ini, Wali Kota memaparkan capaian pembangunan Kota Probolinggo sepanjang tahun 2024 berdasarkan visi dan misi yang telah ditetapkan.

Prioritas Pembangunan Kota Probolinggo Dalam pemaparannya, Wali Kota menegaskan bahwa pembangunan Kota Probolinggo berlandaskan pada visi “Membangun Bersama Rakyat untuk Kota Probolinggo Lebih Baik, Berkeadilan, Sejahtera, Transparan, Aman, dan Berkelanjutan.”

Adapun misi pembangunan yang menjadi fokus utama pada tahun 2024 adalah:

1.     Pembangunan ekonomi yang berdaya saing berbasis sektor potensial, dengan penekanan pada peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

2.     Penguatan sumber daya manusia dan kesejahteraan sosial, melalui peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.

3.     Pengembangan infrastruktur dan lingkungan hidup yang berkelanjutan, untuk mendukung pertumbuhan kota yang tertata dengan baik.

4.     Peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, guna mewujudkan birokrasi yang efektif, efisien, dan transparan.

 

Capaian Kinerja Tahun 2024

Wali Kota melaporkan bahwa berbagai indikator pembangunan Kota Probolinggo menunjukkan hasil yang cukup positif. Pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 5,15%, meskipun mengalami sedikit perlambatan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 6,04%.

Dari aspek kesejahteraan masyarakat, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 76,93 menjadi 77,79, mencerminkan peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat. Sementara itu, persentase penduduk miskin menurun dari 6,48% menjadi 6,18%, menunjukkan keberhasilan program sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Pada sektor pelayanan publik, Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) mengalami peningkatan signifikan dari 76,13 menjadi 85,85, yang mencerminkan peningkatan kualitas layanan administrasi dan transparansi pemerintah daerah.

Dalam bidang infrastruktur dan lingkungan hidup, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) mengalami sedikit penurunan dari 61,69 menjadi 58,17, menandakan adanya tantangan dalam menjaga kelestarian lingkungan di tengah pembangunan yang terus berkembang.

 

Pendapatan dan Belanja Daerah

Laporan keuangan daerah juga menjadi bagian penting dalam LKPJ yang disampaikan Wali Kota. Sepanjang tahun 2024, Pendapatan Daerah Kota Probolinggo mencapai Rp992,7 miliar, atau 102,96% dari target yang telah ditetapkan. Sumber utama pendapatan daerah berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp206,34 miliar, dengan pajak daerah sebagai penyumbang terbesar yang mencapai Rp63,36 miliar.

Di sisi lain, Belanja Daerah tercatat sebesar Rp1,03 triliun, dengan realisasi 94,50% dari total anggaran. Komponen terbesar dalam belanja daerah adalah belanja operasional, yang meliputi belanja pegawai, barang dan jasa, serta hibah.

Wali Kota juga melaporkan bahwa penerimaan pembiayaan daerah dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SiLPA) mencapai Rp135,45 miliar, yang akan digunakan untuk mendukung program pembangunan di tahun 2025.

Prestasi Kota Probolinggo Sepanjang Tahun 2024

Selain pencapaian dalam pembangunan, Kota Probolinggo juga memperoleh berbagai penghargaan tingkat nasional sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah. Beberapa penghargaan tersebut antara lain:

1.     Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, sebagai bukti tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

2.     Piala Adipura, atas keberhasilan dalam menjaga kebersihan dan pengelolaan lingkungan hidup.

3.     Penghargaan Universal Health Coverage (UHC), yang menegaskan komitmen pemerintah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

4.     Penghargaan di bidang pendidikan, termasuk Medali Emas OSN Sains dan Juara I MTQ Korpri Tingkat Nasional.

5.     Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award, yang menunjukkan komitmen dalam meningkatkan sanitasi dan kesehatan lingkungan.

6.     Innovative Government Award, sebagai apresiasi atas inovasi dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

 

Harapan dan Rencana Ke Depan

Menutup penyampaian LKPJ, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat, DPRD, serta aparatur pemerintah daerah yang telah bekerja keras dalam mewujudkan pembangunan Kota Probolinggo yang lebih baik.

Ia menegaskan bahwa tantangan ke depan semakin kompleks, terutama dalam menghadapi dinamika perekonomian, perubahan iklim, dan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang lebih baik. Oleh karena itu, Wali Kota menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, dan masyarakat dalam membangun Kota Probolinggo yang lebih maju dan sejahtera.

“Pembangunan yang kita jalankan ini bukan hanya untuk saat ini, tetapi juga untuk generasi mendatang. Dengan semangat kebersamaan dan kerja keras, saya yakin kita dapat membawa Kota Probolinggo ke arah yang lebih baik lagi,” ujar Wali Kota dalam pidatonya.

 

Peran ASN dalam Pembangunan Kota Probolinggo

Dalam pidatonya, Wali Kota menyoroti bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak terlepas dari peran ASN sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan program pemerintah. Oleh karena itu, berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja ASN, antara lain:

  • Peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi dari 76,13 menjadi 85,85, yang mencerminkan perbaikan dalam sistem kerja pemerintahan, digitalisasi pelayanan, dan transparansi birokrasi.
  • Peningkatan kapasitas dan kompetensi ASN melalui pelatihan serta pendidikan formal maupun nonformal.
  • Penerapan sistem meritokrasi, di mana promosi dan pengisian jabatan dilakukan berdasarkan kompetensi dan kinerja, bukan faktor lain seperti kedekatan politik.
  • Digitalisasi layanan pemerintahan dengan memperkuat sistem e-Government untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan publik.
  • Peningkatan kesejahteraan ASN, termasuk optimalisasi tunjangan kinerja dan insentif berbasis capaian kerja.

 

Komitmen Pemerintah terhadap ASN yang Profesional dan Berintegritas

Wali Kota juga menekankan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi hanya dapat dicapai jika ASN bekerja dengan integritas, profesionalisme, dan dedikasi tinggi. Oleh karena itu, pemerintah daerah terus melakukan pengawasan terhadap kinerja ASN dan mendorong budaya kerja yang lebih inovatif dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja ASN, beberapa pegawai yang berprestasi juga mendapatkan penghargaan, baik di tingkat daerah maupun nasional. Salah satu pencapaian yang membanggakan adalah Juara 3 Kompetisi Keterampilan Instruktur Nasional IX, yang menunjukkan kualitas SDM ASN Kota Probolinggo di tingkat nasional.

 

Harapan ke Depan bagi ASN Kota Probolinggo

Menutup pembahasannya tentang ASN, Wali Kota menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendorong peningkatan kapasitas dan kesejahteraan ASN agar semakin siap menghadapi tantangan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“ASN harus menjadi agen perubahan dalam birokrasi. Reformasi birokrasi bukan sekadar kebijakan di atas kertas, tetapi harus diwujudkan dalam kerja nyata dengan meningkatkan kualitas pelayanan, disiplin, serta profesionalisme dalam setiap aspek tugasnya,” tegas Wali Kota dalam pidatonya.

Rapat paripurna ini merupakan bagian dari proses evaluasi tahunan, di mana DPRD akan memberikan rekomendasi atas LKPJ yang telah disampaikan sebagai dasar penyempurnaan kebijakan pembangunan daerah di tahun-tahun berikutnya. (adip)