Berita Detail




Pada hari Kamis, 11 Desember 2025, DPRD Kota Probolinggo melaksanakan kunjungan koordinasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur bertempat di Ruang Rapat Jayanegara II. Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Pengelola JDIH DPRD Kota Probolinggo sebanyak empat orang yang dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum dan Persidangan, dan diterima oleh Staf Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Jawa Timur, Angga Wiratmoko. Pembahasan difokuskan pada kondisi dan pengelolaan JDIH DPRD Kota Probolinggo, khususnya kendala tidak dapat diaksesnya website JDIH pasca insiden peretasan.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan solusi dan tindak lanjut berupa perlunya koordinasi intensif dengan Dinas Komunikasi dan Informatika untuk penyelamatan data, memastikan ketersediaan hosting yang aman, serta pemanfaatan aplikasi ILDIS atau aplikasi sejenis sebagai alternatif pengaktifan kembali website JDIH. Selain itu, disampaikan pula hasil evaluasi pengelolaan JDIH DPRD Kota Probolinggo tahun 2024 yang menunjukkan perlunya peningkatan pada seluruh aspek penilaian, meliputi ketersediaan dasar hukum, kompetensi SDM pengelola, kelengkapan koleksi dokumen hukum, keaktifan dan kesesuaian website beserta integrasi data, ketersediaan sarana prasarana, serta media sosialisasi JDIH sesuai standar nasional JDIHN.